HomeHukum dan KriminalKasus Sekretaris Gapoktan: Tuntutan Pidana Penjara 4 Tahun

Kasus Sekretaris Gapoktan: Tuntutan Pidana Penjara 4 Tahun

Dalam sidang Pledoi, Terdakwa Atjo Rauf memohon keringanan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Pledoi tersebut. Dalam Pledoi sebanyak 29 halaman, LBH Kalimantan Timur yang mewakili Terdakwa meminta keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa bukan pelaku utama dalam kasus tersebut. Terdakwa hanya menerima sejumlah uang dan telah mengembalikannya saat penyidikan.

Di sidang sebelumnya, JPU menuntut agar Terdakwa Rauf dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan setelah kedua belah pihak memberikan argumentasi masing-masing. Kesimpulannya, Terdakwa Rauf dalam kasus ini tengah mencari keringanan hukuman dari Majelis Hakim.

Source link

Harus Dibaca