Tito mengungkapkan bahwa adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait alokasi anggaran tambahan untuk percepatan penanganan bencana. Presiden telah mengalokasikan Rp10,6 triliun untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut, termasuk yang tidak terdampak bencana secara langsung. Kepala daerah di daerah yang aman namun tetap menerima alokasi diimbau untuk memberikan sebagian dana dalam bentuk hibah kepada daerah tetangga, seperti Kabupaten Aceh Tamiang.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di ketiga provinsi diperkirakan akan memakan waktu hingga tiga tahun, dengan fokus pada penyediaan hunian tetap, pembangunan infrastruktur permanen, dan pemulihan fasilitas layanan dasar. Tito menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu yang cukup lama, tidak hanya beberapa bulan, tetapi bahkan bisa mencapai dua hingga tiga tahun untuk menyelesaikannya. Maka dari itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat kapasitas daerah yang membutuhkan bantuan tambahan.


