Dua Warga Negara Asing asal Liberia ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam modus penipuan ‘Black Dollar’ di Jakarta Barat. Mereka diamankan di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan cairan tertentu yang disita oleh polisi dalam aksinya.
Penipuan ini dilaporkan terjadi pada tahun 2025 namun baru dilaporkan pada bulan Maret 2026. Korban baru menyadari penipuan tersebut bulan sebelumnya dan memutuskan untuk melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
Kerugian akibat penipuan yang dilakukan oleh dua WNA Liberia tersebut masih dalam proses perhitungan oleh pihak kepolisian. Beberapa koper dan brankas yang diamankan diduga sebagai sarana penipuan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat.


