:strip_icc()/kly-media-production/medias/5558106/original/024659000_1776406225-6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – Ikan sapu-sapu tengah menjadi sorotan usai pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara agresif menangkap. Dalam aksi pada Jumat, 17 April 2026, 6,98 ton ikan sapu-sapu berhasil ditangkap dari berbagai aliran sungai dan saluran air yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Ikan sapu-sapu hasil tangkapan kemudian dimusnahkan dengan cara tak biasa yakni dibelah kemudian dikubur.
Tidak direkomendasikan ikan ini untuk dikonsumsi karena ikan ini hidup dari perairan tercemar oleh limbah industri maupun limbah rumah tangga.
“Hal itu disebabkan habitat dan kebiasaan hidup dari ikan ini adalah di dasar sungai, rawa, got dan makan lumpur serta sisa organik sehingga ikan ini gampang mengakumulasi racun dari lingkungan hidupnya,” tutur Profesor Ahmad Sulaeman dari Departemen Gizi Masyarakat IPB University.
Kebiasaan dan habitat ikan sapu-sapu tersebut membuat ikan tersebut berisiko mengandung logam berat seperti merkuri, timbal, dan kadmium dari limbah industri. Selain itu, juga bisa terpapar bahan kimia rumah tangga seperti deterjen, pestisida, hingga mikroplastik.
Bahaya Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Tercemar
Jika terlanjur dikonsumsi, dampaknya sangat bergantung pada tingkat pencemaran lingkungan asal ikan serta jumlah yang dimakan. Konsumsi sekali dalam jumlah umumnya masih bisa ditoleransi tubuh, karena tubuh memiliki mekanisme detoksifikasi alami.
Namun, bila dikonsumsi dalam jumlah banyak atau secara berulang, risiko gangguan kesehatan akan meningkat. Dampaknya bisa akut maupun kronis.
Dalam jangka pendek, efek akut bisa muncul dalam waktu 1–24 jam setelah konsumsi, seperti mual, muntah, diare, nyeri perut, pusing, sakit kepala, hingga reaksi alergi pada kulit.


