Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengajak warga untuk menghindari parkir liar di sekitar Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan lahan parkir resmi di dekat depo MRT Lebak Bulus untuk mengatasi masalah parkir liar di area tersebut. Upaya penertiban parkir liar ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam ruang publik. Lebih dari 200 personel gabungan dilibatkan dalam kerja bakti penertiban parkir liar yang dipimpin oleh Rano Karno.
Rano Karno menekankan bahwa parkir liar melanggar aturan, menyebabkan kemacetan, menghambat aksesibilitas umum, dan meningkatkan risiko kejahatan. Operasi penertiban tersebut difokuskan pada pemindahan kendaraan roda dua dari bahu jalan ke area parkir resmi yang telah disediakan. Selain itu, lapak atau warung yang berdiri di sekitar lokasi juga akan direlokasi ke tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Menurut Rano Karno, harapannya adalah agar kendaraan yang biasanya diparkir di luar area dapat dipindahkan ke dalam area parkir resmi. Begitu juga dengan warung-warung yang berada di sekitar lokasi, akan diizinkan untuk berusaha namun akan direlokasi ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di area Park Square, Lebak Bulus.


