HomeHukum dan KriminalPolresta Samarinda Mengungkap 73 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan

Polresta Samarinda Mengungkap 73 Kasus Narkoba dalam 4 Bulan

Kapolresta Samarinda beserta jajarannya, Kasatresnarkoba dan Kasi Humas, baru-baru ini menggelar Konferensi Pers untuk membahas pencapaian pengungkapan kasus Narkotika dari Januari hingga April 2026. Menurut rilis yang diterima, selama periode tersebut Polresta Samarinda berhasil mengungkap 73 kasus Narkotika dengan total 97 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk Sabu, Ganja, Ekstasi, dan uang tunai senilai Rp72.862.000. Salah satu pencapaian menonjol adalah pengungkapan jaringan di Jalan Pangeran Antasari II dengan menyita lebih dari 2 kilogram Sabu. Penyitaan barang haram ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di Samarinda. Kapolresta juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap jaringan narkoba akan terus dilakukan hingga tuntas. Para pelaku yang tertangkap dapat diancam dengan hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

Source link

Harus Dibaca