Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Etomidate di Tempat Hiburan Malam di Penjaringan
Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis etomidate di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran zat terlarang tersebut.
Dugaan Peredaran Narkoba di Alexa Suites and Lounge
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan manajemen Alexa Suites and Lounge yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi usahanya.
Menurut Ari, “Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut terkait adanya peredaran narkotika etomidate.”
Tersangka dan Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penggerebekan di Alexa Suites and Lounge di Jalan Simpang Empat, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial FIS dan MS. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.
Polisi menyita berbagai catridge kemasan kuning berisi etomidate dengan berbagai rasa, seperti mangga, markisa, dan campuran rasa markisa dan mangga. Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 223,8 gram.
Polisi juga mengamankan satu catridge merek Yakuza yang berisi etomidate dengan berat bruto hampir 10 gram.
Pengembangan kasus dilakukan oleh Tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara hingga mengarah ke sebuah unit apartemen di Palm Mansion, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga sebagai lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate.


