Febrie Adriansyah Diperiksa Intensif Terkait Kasus TPPU
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berlangsung selama hampir 10 jam.
Proses Pemeriksaan
Febrie mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan merah muda khas Kejagung dan tangan terborgol selama proses pemeriksaan. Setelah selesai, ia keluar dari Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 20.53 WIB dan langsung dibawa ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Febrie memilih untuk bungkam ketika ditanya oleh awak media. Kuasa Hukumnya, Febri Diansyah, menyatakan bahwa selama pemeriksaan, penyidik menyampaikan sekitar 50 pertanyaan kepada kliennya. Febrie bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan dengan baik.
Kooperatif Selama Pemeriksaan
Febri Diansyah mengungkapkan, “Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan serta menjelaskan apa yang ditanyakan oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA.”
Penyidikan terhadap kasus TPPU yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda ini masih terus berlanjut. Keterangan lanjut terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan selanjutnya akan diumumkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


