HomeBeritaDugaan Korupsi Rektor Unsoed Oleh KPK: Sekda Banyumas Terlibat?

Dugaan Korupsi Rektor Unsoed Oleh KPK: Sekda Banyumas Terlibat?

KPK Tangkap Tangan Jajaran Rektorat Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru

Pada 20 Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed.

Tersangka Utama

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Dugaan Korupsi

KPK menduga bahwa Prof. Norman Arie Prayogo melalui Dian dan Adhi terlibat dalam memeras orang tua calon mahasiswa baru Unsoed dengan jumlah uang mencapai Rp650 juta untuk memastikan anak mereka diterima di Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak lolos.

Selain itu, KPK juga menduga bahwa Prof. Akhmad Sodiq memerintahkan keponakannya, Mulyono, untuk menerima uang sejumlah Rp680 juta dari orang tua calon mahasiswa baru sebagai imbalan memudahkan masuk ke Universitas tersebut selama periode 2025–2026. Uang tersebut kemudian digunakan oleh Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah yang atas namakan Mulyono.

Terakhir, KPK juga menemukan indikasi bahwa Prof. Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko Sumanto setelah Eko menerima suap sejumlah Rp1,12 miliar dari pihak pengepul yang diketahui sebagai seorang guru selama periode yang sama.

Dugaan korupsi ini merupakan langkah serius KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan dan merugikan berbagai pihak terkait dalam dunia pendidikan di Indonesia. – [Liputan6](https://www.liputan6.com/news/read/8289992/kpk-duga-sekda-banyumas-tahu-kasus-korupsi-rektor-unsoed)

Source link

Harus Dibaca