Seekor hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang 9,17 meter ditemukan terdampar dalam kondisi hidup di perairan Desa Matahora, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (19/9/2026). Beberapa jam kemudian, satwa laut dengan berat sekitar 5 ton itu dinyatakan mati.
Ps. Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Wakatobi, Iptu Jufri, mengatakan hiu paus tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WITA. Lokasi penemuan berada sekitar 700 meter dari garis pantai.
Menurut Jufri, hiu paus itu masih berada dalam kondisi terdampar ketika ditemukan. Namun, sekitar pukul 09.30 WITA, satwa tersebut tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan. “Namun, pada pukul 09.30 WITA, hiu paus itu sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” kata Jufri, dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2026).
Berukuran 9,17 meter
Pengukuran yang dilakukan tim di lapangan mencatat panjang hiu paus mencapai 9,17 meter dengan lebar 2,9 meter. Ukuran tersebut kemudian menjadi dasar penanganan bangkai satwa yang terdampar di perairan Desa Matahora.
Setelah hiu paus dipastikan mati, proses penanganan dilakukan melalui koordinasi sejumlah pihak. Personel Satpolairud Polres Wakatobi bekerja bersama anggota Polsek Wangiwangi, Koramil 1413-11 Wangiwangi, Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), komunitas diving, dan warga sekitar.
Koordinasi tersebut mencakup upaya penarikan serta evakuasi bangkai hiu paus dari lokasi terdampar menuju perairan yang lebih dalam. Namun, pelaksanaan evakuasi tidak berlangsung mudah karena kondisi laut sedang surut.
Evakuasi terkendala air surut
Jufri menjelaskan, ketinggian air laut di lokasi saat proses penanganan hanya sekitar 50 hingga 60 sentimeter. Kondisi perairan yang sangat dangkal itu menyulitkan petugas dan pihak-pihak yang terlibat untuk menarik bangkai hiu paus ke laut dalam.
“Di lokasi evakuasi air laut sedang surut dengan ketinggian 50 hingga 60 sentimeter, sehingga menyebabkan kendala pada pelaksanaan evakuasi ke laut dalam,” ujar Jufri.
Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, proses evakuasi dijadwalkan kembali pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WITA, ketika air laut mulai pasang. Penanganan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan perairan dan pesisir yang dapat timbul akibat pembusukan bangkai hiu paus.


