Sejumlah warga mendatangi UPTD Puskesmas Tapos, Depok, untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya calon bayi dari seorang ibu hamil sembilan bulan. Keluarga pasien menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis yang berujung pada kematian bayi serta pengangkatan rahim pasien.
Permintaan penjelasan itu disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di Puskesmas Tapos pada Selasa (29/9/2026). Salah satu anggota keluarga, Kusmoyo, mengatakan kedatangan mereka bertujuan memperoleh kejelasan sekaligus meminta pertanggungjawaban atas penanganan terhadap anaknya, IN (31).
Keluarga Pertanyakan Penanganan Pasien
Kusmoyo menuturkan, IN sedang mengandung anak kedua dan usia kehamilannya telah mencapai sembilan bulan. Sebelum kejadian, pemeriksaan kehamilan dilakukan di Puskesmas Tapos mengikuti arahan bidan yang mendampingi pasien.
IN datang bersama suaminya ke puskesmas sekitar pukul 14.30 WIB untuk mendapatkan pelayanan medis. Namun, pada Rabu (23/9/2026) pukul 01.05 WIB, pihak puskesmas merujuknya ke rumah sakit karena membutuhkan penanganan dan peralatan medis yang lebih lengkap.
Setelah menjalani penanganan, keluarga mengetahui calon bayi tersebut tidak dapat diselamatkan. Menurut Kusmoyo, rahim IN juga harus diangkat. Kondisi itu membuat anaknya tidak dapat kembali menjalani proses melahirkan.
“Ternyata cucu saya itu meninggal, tidak selamat. Rahim anak saya, ibu bayinya itu diangkat. Jadi, itu sudah cacat permanen. Nggak bisa melahirkan lagi. Itu yang saya nggak terima kayak gitu,” ujar Kusmoyo.
Keluarga menduga kematian calon bayi dan robekan pada rahim berkaitan dengan kelalaian dalam penanganan medis di Puskesmas Tapos. Dugaan tersebut dipertanyakan karena, menurut Kusmoyo, IN tidak mengalami kendala selama masa kehamilan dan berada dalam kondisi sehat sebelum kejadian.
“Diduga seperti itu (kelalaian penanganan medis),” kata Kusmoyo saat ditemui awak media seusai mediasi di Puskesmas Tapos, Selasa (29/9/2026).
Dinkes Depok Janjikan Investigasi
Dalam pertemuan tersebut, pihak Puskesmas Tapos bersama Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan penjelasan kepada keluarga pasien. Namun, isi penjelasan itu tidak dirinci oleh Kusmoyo.
Dinas Kesehatan Kota Depok juga menjanjikan investigasi khusus di UPTD Puskesmas Tapos. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk mengungkap dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang dikaitkan keluarga dengan meninggalnya calon bayi.
Kusmoyo meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka. Ia mengatakan, apabila investigasi menemukan kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan. Jika terdapat pelanggaran hukum, keluarga berharap perkara itu dapat diteruskan melalui jalur hukum.
“Kalau memang ada kelalaian, ya ditindak lanjut. Bilamana ada pelanggaran hukum, ya silakan diproses. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini, terulang lagi,” kata Kusmoyo.


