Home Berita IPW Mempertanyakan Pemeriksaan Terhadap Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

IPW Mempertanyakan Pemeriksaan Terhadap Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

0

Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Berkaitan hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan Polda untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Sugeng yakin Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose usai meminta keterangan Firli.

“Pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi adalah pemeriksaan yang penting, karena IPW menganalisis setelah Firli Bahuri hadir dan dinilai cukup keterangannya maka penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa tersangka yang akan diminta pertanggung jawaban pidana,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

Atas dasar dugaan ini, Sugeng berharap Firli Bahuri sebagai pimpinan lembaga penegak hukum korupsi bisa memberikan contoh yang baik untuk hadir memenuhi panggilan. Firli diminta kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.

“Pada moment inilah kehadiran Ketua KPK sangat penting,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pihak KPK sendiri juga harus mendorong Firli Bahuri untuk memenuhi panggilan penyidik KPK agar kasus ini menjadi terang benderang.

“Penegakan hukum korupsi harus didukung pihak manapun, termasuk KPK walau itu diduga menyasar pada salah satu pimpinan KPK. Penegakan hukum korupsi tidak boleh dibebani oleh perilaku koruptif para aparaturnya agar masyarakat percaya bahwa pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi,” kata Sugeng.

Exit mobile version