Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian pimpinan KPK dalam rapat setelah Nawawi diangkat sebagai ketua sementara KPK.
Salah satunya adalah terkait penindakan dalam pengusutan suatu kasus. Pimpinan KPK tidak memiliki alat untuk memantau perkembangan suatu kasus. “Ini kurang terpantau dengan baik dan pimpinan tidak memiliki alat untuk memantau disposisi pimpinan apakah ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan ‘lakukan penyelidikan’ apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak memiliki alat pemantauan,” ujar Alex.
“Iya, ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik. Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semua,” tambah Alex.