Home Berita Dubes Indonesia Memberikan Penjelasan Mengenai Izin Pemberkatan Pasangan Sejenis oleh Vatikan

Dubes Indonesia Memberikan Penjelasan Mengenai Izin Pemberkatan Pasangan Sejenis oleh Vatikan

0

Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono mengatakan, bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Hal ini berkaitan dengan kabar imam Katolik Roma dapat memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis dengan syarat tidak menjadi bagian dari liturgi gereja.
Menurut Trias, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan, perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang perkawinan juga tidak akan berubah.
Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, stabil, dan tidak dapat diceraikan.
“Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik,” kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) waktu setempat.
Trias juga menjelaskan, keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikkan. Sementara, Gereja Katolik berkah memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
Lebih lanjut, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya.
Namun, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.
“Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain,” jelas Trias.

Exit mobile version