Home Berita Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat pada Tahun 2023

Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat pada Tahun 2023

0

Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membeberkan pencapaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023. Kasus penipuan dan penggelapan paling banyak dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Karyoto mencatat perkara yang masuk di Polda Metro Jaya hingga di penghujung tahun 2023 mencapai 52.430. Angka ini disebut mengalami peningkatan ketimbang tahun 2022 “Perkara ini mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2022,” ujar dia saat konferensi pers, Kamis (28/12/2023).

Disisi lain, peningkatan kasus yang dilaporkan berbanding lurus dengan penyelesaian kasus. Karyoto mencatat kasus yang berhasil dirampungkan mencapai 37.453 perkara. “Dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah crime total naik tentunya crime clereance juga naik,” ucap dia.

Karyoto merinci dari masing-masing Direktorat di Polda Metro Jaya baik itu Ditreskrimum, Ditreskrimsus maupun Ditresnarkoba. Dia membeberkan, sebanyak 32.884 perkara masuk ke Ditreskrimum pada 2023 di mana angka ini mengalami peningkatan 10.996 perkara atau 50% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 21.888 perkara.

“Didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan. Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah hanya sifatnya informatif yang sedang marak adalah penipuan melalui online ini himbauan sudah ada dimana-mana namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ujar dia.
Angka kejahatan meningkat di masa pandemi dan pelaksanaan PSBB. Secara nasional Mabes Polri menyebut ada kenaikan jumlah kejahatan hingga 11.8 persen. Benarkah berhubungan dengan 38 ribu lebih napi yang mendapat asimilasi sekaligus di masa pandemi?

Exit mobile version