Liputan6.com, Jakarta Lebih dari sekadar penyedia air minum bagi warga Jakarta, PAM JAYA telah memperkuat posisinya sebagai salah satu wajib pajak terbesar dalam sistem pajak Ibu Kota. Pasalnya, PAM Jaya menjadi salah satu Wajib Pajak Pembayar Pajak terbesar pada tahun 2023.
PAM JAYA telah melakukan pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak masa dan tahunan secara tepat waktu dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku dengan total pembayaran pajak PAM JAYA sepanjang tahun 2023 sebesar Rp200 miliar.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin menjelaskan bahwa kontribusi PAM JAYA terhadap pencapaian penerimaan pajak KPP Madya Jakarta Pusat tahun 2023 menjadi sangat penting.
“Peningkatan operasional dan ekspansi ruang lingkup bisnis PAM JAYA akan berpotensi meningkatkan jumlah pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah, yang akan berdampak positif terhadap pembangunan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Hasil tersebut membuktikan bahwa PAM JAYA yang menjalankan kegiatan operasional secara penuh dapat memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dan melakukan kontribusi signifikan terhadap perkembangan kota Jakarta.
Dengan ruang lingkup yang semakin luas, termasuk peningkatan dalam jumlah transaksi dan volume kegiatan operasional, menjadi salah satu faktor besaran pajak yang disetorkan dan dilaporkan oleh PAM JAYA juga mengalami peningkatan.