Pemerintah telah memulai program cek kesehatan gratis di Puskesmas. Program ini bisa dimanfaatkan untuk skrining pendengaran.
“Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), yang saat ini sudah dilaksanakan di seluruh puskesmas, seperti FKTP maupun satuan pendidikan dengan paket skrining sesuai juknis dari PKG, yang termasuk skrining pendengaran.”
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL), dr. Yussy Afriani Dewi, menekankan bahwa jika tidak ada langkah pencegahan, jumlah pengidap gangguan pendengaran akan meningkat menjadi 700 juta pada tahun 2050.
“Gangguan pendengaran yang tidak tertangani juga memiliki konsekuensi ekonomi yang besar, dengan potensi kerugian global mencapai 980 miliar USD per tahun,” jelasnya.
Yussy menambahkan, penyebab gangguan pendengaran sangat beragam, termasuk faktor genetik, komplikasi saat melahirkan, infeksi telinga, paparan bising, penggunaan obat ototoksik, serta proses penuaan.
“Gangguan pendengaran dapat berdampak pada kemampuan bicara dan komunikasi, meningkatkan risiko demensia, serta membatasi akses pendidikan dan pekerjaan. Hal ini dapat mengurangi kualitas hidup seseorang serta meningkatkan beban ekonomi akibat biaya perawatan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, sekitar 60 persen penyebab gangguan pendengaran sebenarnya dapat dicegah. Indonesia menargetkan penurunan angka gangguan pendengaran menjadi kurang dari 1,7 persen dari total populasi pada tahun 2030. Skrining dan deteksi dini menjadi langkah penting dalam memastikan gangguan pendengaran dapat segera ditangani.