HomeBeritaRevisi UU TNI: Menyelaraskan Pertahanan RI dengan Zaman

Revisi UU TNI: Menyelaraskan Pertahanan RI dengan Zaman

Pengesahan RUU tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI oleh DPR RI pada akhir Maret 2025 merupakan langkah penting untuk menyelaraskan ketahanan dengan berbagai dinamika zaman. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa revisi ini merupakan respons terhadap perubahan zaman yang cepat, di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya sebatas invasi fisik, namun juga meliputi ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, dan bencana ekologis.

Dalam pernyataannya, Adies mencermati bahwa dinamika global tengah mengalami ketegangan geopolitik dan ancaman krisis energi, yang semakin dipicu oleh perang dagang yang dicanangkan oleh Presiden AS Donald Trump. Oleh karena itu, peran TNI sebagai alat pertahanan negara perlu dimodernisasi agar dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.

Salah satu aspek penting dari revisi UU TNI adalah perluasan tugas baru bagi TNI, termasuk penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber, serta keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis. Hal ini bukanlah upaya untuk menghidupkan kembali semangat dwifungsi atau politisasi militer, namun sebagai respons terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Adies juga menyoroti penyesuaian usia pensiun prajurit yang diatur dalam UU TNI baru. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks. Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus TNI.

Source link

berita