More
    HomeHukum dan KriminalPeringatan Hari Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Kaltim

    Peringatan Hari Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Kaltim

    Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) se-dunia (World IP Day 2025) diperingati Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara Hibryd, Sabtu (26/4/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Indonesia, tidak terkecuali yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus bersama jajarannya, diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Mia Kusuma Fitriana bersama sejumlah mahasiswanya dari Universitas Tujuh Agustus (Untag) Samarinda, juga mengikuti acara tersebut di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim. Peringatan Hari KI tahun ini mengangkat tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.”
    Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam sambutannya mengatakan, Hari KI adalah wujud komitmen dalam menjadikan kreativitas sebagai kekuatan ekonomi bangsa. Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. DJKI terus memperkuat ekosistem KI di Indonesia melalui inovasi-inovasi yang telah dilakukan melalui layanan digital terintegrasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) serta penguatan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI secara gratis. Untuk lebih mengenalkan tentang Kekayaan Intelektual tersebut ke masyarakat, Kanwil Kemenkum Kaltim terus melakukan sosialisasi melalui desiminasi maupun seminar. Ikmal juga menyampaikan bahwa masyarakat Kaltim semakin menyadari pentingnya Kekayaan Intelektual, dengan jumlah permohonan KI yang terus meningkat setiap tahun. Semoga dengan kesadaran yang semakin meningkat, angka pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur terus meningkat di masa mendatang.

    Source link

    berita

    spot_img