More
    HomeHukum dan KriminalKetua dan Sekretaris DK PWI Pusat Dibela: 6 Pengacara Ahli Hukum Kriminal

    Ketua dan Sekretaris DK PWI Pusat Dibela: 6 Pengacara Ahli Hukum Kriminal

    Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, yaitu Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari, dilaporkan oleh Tatang Suherman ke Polda Metro Jaya. Sebagai respons, 6 pengacara dari Pranoto & Co Law Firm menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan mewakili keduanya. Arjo Pranoto, dalam sebuah siaran pers yang diterima oleh HUKUMKriminal.Net melalui Nurcholis Basyari, mengonfirmasi keinginanannya untuk membela Sasongko dan Nurcholis dalam proses hukum yang sedang berjalan.

    Arjo Pranoto juga menyatakan bahwa tim pengacara telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Sasongko dan Nurcholis terkait laporan polisi yang melibatkan mereka. Tim pengacara yang dipimpin oleh Pranoto sendiri akan terdiri dari beberapa anggota yang berpengalaman. Mereka memberikan dukungan hukum kepada Sasongko dan Nurcholis dalam penegakan moralitas dan etika organisasi. Keduanya dianggap sebagai penjaga marwah PWI sebagai organisasi pers yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

    Tatang Suherman, yang juga mantan sekretaris DK PWI yang telah dikenai sanksi pemberhentian penuh oleh PWI Pusat, merupakan pelapor dalam kasus ini. Sanksi terhadap Tatang tertuang dalam SK tertanggal 16 Juli 2024. Langkah DK PWI tersebut direspons oleh Pengurus Harian PWI Provinsi DKI Jakarta dengan mengeluarkan Berita Acara yang mengkonfirmasi pemberhentian Tatang sebagai anggota PWI. Dave PT

    Sumber: Siaran Pers DK PWI

    Source link

    berita

    spot_img