HomeHukum dan KriminalTangkap Terduga Pengedar Sabu - Berita Hukum Kriminal Samarinda

Tangkap Terduga Pengedar Sabu – Berita Hukum Kriminal Samarinda

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu. Seorang pria berinisial S (43) ditangkap di rumahnya di kawasan Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu, pada Jumat sekitar Pukul 15:30 Wita. Kota Samarinda masih terjadi peredaran Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan petugas yang mencurigai lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi Narkoba. Setelah observasi, tim melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Antasari II, Gang 08 Nomor 130, RT 025.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk 2 paket Sabu, 5 plastik klip, 1 sendok penakar, 1 timbangan digital, 1 dompet abu-abu, uang tunai Rp350 Ribu yang diduga hasil penjualan Sabu, dan 1 unit ponsel. Tersangka S telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Source link

Harus Dibaca