Home Berita Pemprov DKI dan PPATK Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Pemprov DKI dan PPATK Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judi Online

0

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyampaikan keputusan untuk mengevaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama bagi penerima yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Menurut Pramono, bansos seharusnya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, dan jika terdapat keterlibatan dalam judi online, bantuan akan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan PPATK, Diskominfotik, Dinas Sosial, dan Inspektorat untuk mendapatkan informasi komprehensif terkait masalah judol. Kolaborasi ini telah diperkuat melalui nota kesepahaman bersama PPATK dan LPSK, sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pramono Anung juga memastikan bahwa dana bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan peningkatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari praktik ilegal, serta melaporkan indikasi penyalahgunaan bansos.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk secara berkala memperbarui data penerima bansos guna memastikan penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran. Data PPATK menunjukkan bahwa sejumlah warga Jakarta terlibat dalam judi online pada tahun 2024, di mana sebagian di antaranya juga menerima bansos. Ini menunjukkan pentingnya evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan dana bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Source link

Exit mobile version