HomeBeritaKemenimipas Raih Apresiasi Menteri PAN-RB atas Sistem Merit ASN

Kemenimipas Raih Apresiasi Menteri PAN-RB atas Sistem Merit ASN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) atas keberhasilannya dalam memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Apresiasi ini diungkapkan melalui Surat Nomor B/118/M.SM.03.00/2025 tanggal 28 Oktober 2025. Rini Widyantini, Menteri PAN-RB, memberikan pengakuan terhadap penyusunan Kamus Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Kemenimipas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dinilai berhasil menyusun dokumen yang sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Hal ini mencerminkan komitmen Kemenimipas dalam mewujudkan manajemen ASN berbasis kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam pengembangan karier ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kamus Kompetensi Teknis Kemenimipas mencakup 14 bidang kompetensi teknis keimigrasian dan 28 bidang kompetensi teknis pemasyarakatan. Sementara Standar Kompetensi Jabatan Manajerial mencakup nomenklatur jabatan pada lima unit kerja eselon I di Kemenimipas. Totalnya mencapai 418 nomenklatur jabatan yang akan menjadi acuan dalam struktur organisasi dan pengembangan karier pegawai.

Persetujuan dan apresiasi dari Kementerian PAN-RB merupakan tonggak penting bagi Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pembinaan aparatur berbasis kompetensi. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan profesionalitas, integritas, dan kinerja. Kemenimipas berkomitmen untuk mengimplementasikan standar kompetensi tersebut secara konsisten guna memperkuat budaya kerja transparan, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Kemenimipas, Dodot Adikoeswanto, menegaskan pentingnya pengelolaan ASN berbasis sistem merit untuk proses karier yang transparan dan adil. Inovasi dalam manajemen ASN terintegrasi berbasis merit juga menjadi fokus untuk menciptakan aparatur unggul, profesional, akuntabel, dan berbasis data. Diharapkan transformasi ini tidak hanya memberi dampak pada Kemenimipas, tetapi juga pada agenda reformasi birokrasi nasional.

Source link

berita