HomeHukum dan KriminalUnit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Tangkap 2 Pemuda: Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Tangkap 2 Pemuda: Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu selama penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pada Sabtu malam tanggal 27 Desember 2025, dua orang pemuda ditangkap di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Menurut keterangan Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita, petugas melaksanakan patroli Curanmor ketika mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang mengendarai sepeda motor di Jalan Kahoi. Setelah dilakukan penghentian, petugas menemukan Narkotika jenis Sabu seberat 2,62 Gram/Bruto yang disembunyikan salah satu pemuda. Selain Sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam iPhone dan satu unit sepeda motor Honda PCX.

Kedua pemuda yang diamankan berinisial MNBS (31) dan FW (29) sudah berada di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Kapolsek Sungai Kunjang menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah bukti komitmen dalam memberantas tindak kriminal, khususnya peredaran Narkoba di wilayah Sungai Kunjang.

Source link

Harus Dibaca