Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kaltim, mengingatkan pentingnya evaluasi serius terhadap mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kaltim dengan dibentuknya panitia khusus (Pansus) yang akan membahas Pokir tahun anggaran 2027 dan keterkaitannya dengan APBD Perubahan 2026. Pembentukan Pansus merupakan prosedur kelembagaan DPRD, namun Darlis menegaskan bahwa hal ini tidak boleh menghalangi refleksi dan perbaikan terhadap sistem Pokir yang dinilainya terlalu teknis. Sebagai politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Darlis menekankan perlunya penyusunan Pokir DPRD Kaltim dilakukan melalui perubahan sistemik, bukan hanya perbaikan prosedural tahunan. Ia berharap perubahan ini dapat mengembalikan Pokir pada fungsinya sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam kerangka kebijakan, bukan instrumen teknis pelaksanaan program. Meskipun kritik tentang pola penyusunan Pokir berasal dari internal DPRD dan ruang publik, Darlis tidak bermaksud menghalangi kerja Pansus yang sedang berlangsung, melainkan berharap masukan tersebut menjadi landasan perbaikan agar proses penyusunan Pokir tidak mengulang pola yang sama setiap tahun.

