HomeHukum dan KriminalWanita Ditangkap Di Polsek Sungai Pinang: Berita Terbaru

Wanita Ditangkap Di Polsek Sungai Pinang: Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda telah mengamankan seorang wanita berinisial AF (18) yang diduga sebagai pelaku penelantaran bayi. Peristiwa menyedihkan ini terjadi di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, pada Kamis (8/1/2026) sekitar Pukul 02:00 Wita. Setelah melahirkan bayi sendiri di kamar mandi rumahnya, pelaku diduga malah mencoba membungkam tangisan bayi dan meninggalkannya di area terbuka.

Warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti yang relevan. Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 77B Junto Pasal 76B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polsek Sungai Pinang terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesehatan bayi dan melakukan investigasi lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.

Source link

Harus Dibaca