HomeHukum dan KriminalRudini Habiskan Rp300 Juta di Lahan Unmul: Analisis Terbaik

Rudini Habiskan Rp300 Juta di Lahan Unmul: Analisis Terbaik

Sidang perkara dugaan penambangan ilegal di lahan Universitas Mulawarman (Unmul) terus berlanjut di Pengadilan Negeri Samarinda. Dalam sidang yang digelar Senin (12/1/2026), Terdakwa Rudini mengakui bahwa dia melakukan aktivitas penambangan tanpa mengetahui lokasi yang digarap dengan titik koordinat yang jelas. Meski mengaku telah menghabiskan dana pribadi hingga Rp300 Juta, Rudini belum mendapatkan hasil dari penambangannya. Pengakuan ini membuat Majelis Hakim tercengang.

Rudini berdalih tidak mengetahui bahwa lahan yang digarapnya merupakan milik Unmul, ia mengira lahan tersebut adalah milik warga. Namun, aktivitasnya viral di media sosial dan menyebabkan dua mahasiswa mengunjunginya, meminta aktivitas tersebut dihentikan karena lahan tersebut adalah milik Unmul. Akibatnya, Rudini langsung memberhentikan pekerjaannya.

Dalam persidangan, JPU menghadirkan lima saksi ahli yang tidak memberikan keterangan yang mendukung perbuatan Rudini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dan setelah itu Rudini kembali dibawa ke ruang tahanan. Menariknya, ekskavator yang digunakan oleh Rudini hanya satu, yang dipanggilnya ‘Yang Mulia’. Semua perkembangan sidang ini dapat Anda baca lebih lanjut di HUKUMKriminal.Net.

Source link

Harus Dibaca