HomeHukum dan KriminalGarda Kencana Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan

Garda Kencana Bongkar Praktik Persekongkolan Pengadaan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan bukti komunikasi elektronik yang mengungkap kelompok pesan singkat bernama “Garda Kencana” yang digunakan sebagai wadah komunikasi antara pejabat Pertamina dengan pihak swasta. Selain itu, persidangan juga menyoroti ketimpangan dalam efisiensi pengadaan antara skema spot dan skema term yang seharusnya memberikan harga lebih murah melalui perencanaan matang.

Ada sembilan terdakwa dalam perkara ini, seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, Agus Purwono, dan delapan terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam manipulasi proses pengadaan minyak dan produk kilang, menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. Menurut Jaksa, perkara ini menyebabkan kerugian ekonomi negara sebesar Rp171.997.835.294.293,00 dan illegal gain sebesar USD2,617,683,340.41. Dakwaan perkara ini menunjukkan bahwa terdakwa terlibat dalam persekongkolan untuk memenangkan proses tender secara tidak sah. Persidangan terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut praktik penyimpangan di PT Pertamina.

Source link

Harus Dibaca