HomeHukum dan KriminalPelaku Pencurian Motor Ditangkap Polsek Samarinda Seberang

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polsek Samarinda Seberang

Anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) pada hari Minggu sekitar Pukul 00:30 Wita. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Hj Aminah Amins, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, pada hari Selasa sekitar Pukul 01:30 Wita ketika sepeda motor merek Honda Scoppy KT.4737 BBP warna hitam Tahun 2025 milik Jufrimadi dicuri. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang dan setelah penyelidikan, pelaku yang berinisial LS berhasil ditangkap.

Pelaku beserta barang bukti seperti sepeda motor, kunci remote motor, plat palsu KT 2104 CN, dan rekaman CCTV dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP. Dengan demikian, kasus pencurian ini berhasil diungkap dan pelakunya sudah ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Source link

Harus Dibaca