HomeHukum dan KriminalPemilik PT AKT Tersangka Korupsi Pertambangan: Fakta Terbaru

Pemilik PT AKT Tersangka Korupsi Pertambangan: Fakta Terbaru

ST, Beneficial Owner PT AKT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, antara tahun 2016 hingga 2025. Keputusan tersebut diambil setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) berhasil mengumpulkan bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan. Penetapan tersangka ini merupakan langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan profesional dan akuntabel, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Tersangka ST, sebagai Beneficial Owner PT AKT, diduga telah melakukan penambangan dan penjualan batubara secara tidak sah setelah terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) mereka. Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 telah mengakhiri PKP2B antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2017. Meskipun terminasi tersebut telah dilakukan, PT AKT masih beroperasi tanpa izin yang sah, yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Tersangka ST dihadapkan pada tuduhan pelanggaran Pasal 603 dan 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana, bersama dengan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ST akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sebagai tindakan praperadilan. Langkah-langkah penegakan hukum ini dilakukan setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali lahan tambang yang telah dicabut izin operasionalnya sejak tahun 2017 dari PT AKT.

Praktik penambangan ilegal ini telah menjadi fokus penyidikan oleh Kejaksaan Agung dan upaya-upaya penegakan hukum sedang berlangsung untuk menegakkan keadilan dan ketertiban dalam ranah pertambangan di Indonesia.

Source link

Harus Dibaca