HomeHukum dan KriminalPenyidik JAM PIDSUS Geledah Rumah Beneficial Owner PT AKT

Penyidik JAM PIDSUS Geledah Rumah Beneficial Owner PT AKT

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tahun 2016-2025. Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Tersangka ST, Beneficial Owner PT AKT, serta beberapa saksi dan kantor-kantor perusahaan terafiliasi menjadi sasaran penggeledahan. Terdapat 14 titik lokasi yang menjadi fokus, termasuk kantor PT AKT, PT MCM, KSOP, Kontraktor Tambang PT ARTH, dan tempat tinggal Tersangka ST serta beberapa saksi.

Dalam hasil penggeledahan, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait operasional tambang batubara PT AKT, alat komunikasi, CPU, server, dan uang tunai mata uang asing yang kemudian disita. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. ST telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.Ini menunjukkan bahwa Kasus ini terus dalam proses penyidikan yang intensif.

Source link

Harus Dibaca