HomeHukum dan KriminalKejati Sumsel Tangkap 5 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit

Kejati Sumsel Tangkap 5 Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menetapkan 8 orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL tahun 2010-2014. Kajati Sumsel, Ketut Sumedana, melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran pers menjelaskan bahwa tujuh tersangka hadir saat dipanggil oleh tim penyidik. Tersangka lainnya tidak dapat hadir karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari sementara dua tersangka lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan. Selain itu, tim penyidik juga meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, tahun 2019-2025. Modus operandi dalam perkara ini melibatkan Perbup Muba Nomor 28 Tahun 2017, Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perhubungan Muba dengan CV R dan PT A, serta pungutan ilegal sebesar Rp160 miliar.

Source link

Harus Dibaca