HomeBeritaPelaku Pembawa Bom Molotov Saat Demo Mahasiswa: Tersangka Terungkap

Pelaku Pembawa Bom Molotov Saat Demo Mahasiswa: Tersangka Terungkap

Mahasiswa Pembawa Bom Molotov Saat Demo Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Rekan

Seorang mahasiswa berinisial ANH ditangkap oleh aparat kepolisian setelah membawa bom molotov saat demo di sekitar gedung DPR/MPR. Selain ANH, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial R yang merupakan teman tersangka dalam peristiwa tersebut. R masih berstatus sebagai saksi dan penyidik sedang mengkaji keterlibatannya dalam perencanaan aksi tersebut.

Penelusuran Terhadap Motif dan Jaringan Tersembunyi

Dari hasil interogasi awal, ANH diketahui pergi ke lokasi unjuk rasa di DPR/MPR setelah melihat poster aksi tersebut di media sosial beberapa hari sebelumnya. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Gunawan, menegaskan bahwa proses hukum terhadap ANH akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku. Tim penyidik masih terus mendalami motif tersangka, asal-usul pembuatan bom molotov, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kejadian ini.

Dugaan Pelanggaran Hukum

ANH dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP. Meskipun kebebasan berekspresi di muka umum dijamin, namun Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas jika ada penyusup atau pelaku kerusuhan yang mengganggu keamanan nasional.

“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” ujar Budi Gunawan.

Source link

Harus Dibaca