Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut makanan yang rusak sebagai salah satu faktor yang banyak ditemukan dalam kasus gangguan kesehatan selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah itu terutama berkaitan dengan lauk dan sayuran yang digunakan dalam menu makanan.
Menurut Sudaryono, lauk berbahan protein hewani menjadi komponen yang paling sering mendominasi persoalan tersebut. Bahan yang disebutnya antara lain ayam, telur, ikan, dan daging, termasuk berbagai olahan lain yang menggunakan bahan-bahan tersebut.
Bahan baku menjadi perhatian utama
Sudaryono menyampaikan keterangan itu setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026). Ia mengatakan, selama sekitar 50 hari menjabat sebagai Kepala BGN, pihaknya menemukan bahwa banyak kasus gangguan kesehatan yang berkaitan dengan MBG dipicu oleh kondisi makanan yang sudah rusak.
“Sampai dengan sejauh ini saya kan 50 hari ya jadi kepala BGN, kasus adanya gangguan kesehatan karena MBG banyak sekali terjadi karena faktor rusaknya makanan itu lauk dan sayur,” kata Sudaryono seusai rapat tersebut.
Ia kemudian merinci jenis lauk yang paling banyak ditemukan dalam persoalan itu. “Lebih banyak lauk, lebih banyak didominasi oleh protein hewani. Apakah ayam, telur, ikan, daging dan sebagainya, dengan olahan lainnya,” ujarnya.
Penjelasan tersebut menempatkan kondisi bahan baku sebagai salah satu titik yang perlu diperiksa sejak awal, sebelum proses memasak dilakukan. Bagi BGN, makanan yang dimasak dengan benar tetap tidak akan memenuhi kualitas apabila bahan yang digunakan sudah dalam keadaan rusak.
“Maka penting ya kami sudah sampaikan di dalam bahwa salah satunya adalah bahan bakunya mesti benar. Mau masaknya benar kalau bahan bakunya sudah busuk ya enggak tetap aja,” tutur Sudaryono.
Penerimaan bahan dicatat di dapur
Untuk mencegah bahan yang tidak sesuai masuk ke dalam proses pengolahan, BGN melakukan pencatatan ketika bahan baku diterima di dapur. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan barang yang datang sesuai dengan bahan yang dibeli.
Sudaryono menyebut proses pencatatan itu sebagai “absensi penerimaan barang”. Dengan mekanisme tersebut, penerimaan bahan baku menjadi bagian yang dicatat dalam pelaksanaan penyediaan makanan MBG.
“Sehingga kami lakukan absensi penerimaan barang,” kata Sudaryono.
BGN menyampaikan langkah itu setelah menyoroti dominannya lauk, khususnya protein hewani, dalam kasus gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan makanan rusak pada program MBG.


