Home Berita Politikus Partai Perindo Mengharap MKMK Menanggapi Kejenuhan Publik Terkait Praktik Nepotisme di...

Politikus Partai Perindo Mengharap MKMK Menanggapi Kejenuhan Publik Terkait Praktik Nepotisme di Lembaga Negara

0

Menurut Michael, publik perlu diyakinkan benar atau tidaknya isu yang berkembang luas ini untuk mengakhiri kontroversi dan keresahan masyarakat.

“Undang-Undang Dasar mengatur batasan kekuasaan setiap lembaga tinggi negara. Kalau sampai ada kolusi yang mendiskreditkan konstitusi, atau perbuatan tercela bahkan pengkhianatan terhadap negara, ada mekanisme di UUD untuk menyikapi itu. Semua lembaga tinggi negara, mau itu lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, semua tunduk pada UUD kita,” jelas Michael.

Krisis kepercayaan yang ada sekarang sudah masuk ke ranah konstitusi dan pembatasan kekuasaan. Menurut Michael, saat ini publik menyoroti situasi di MK dan menaruh harapan agar MK bisa melakukan klarifikasi dengan adil dan tuntas.

“Konsep republik demokratis konstitusional itu erat dengan prinsip separation of power dan juga prinsip checks and balances. Dasar negara kita, yaitu UUD, ditulis untuk mencegah penyelewengan kekuasaan ataupun praktik kolusi dan nepotisme di lembaga tertinggi negara. Publik berhak diberikan klarifikasi agar krisis kepercayaan ini bisa terjawab,” tambah Michael.

Exit mobile version